SINGGALANG RIAU – Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Senapelan berhasil meringkus pelaku jambret yang sempat viral di media sosial.
Pria itu berinisal CS (32), dia menjambret seorang karyawati di Jalan Riau, Gang Geliga, Kelurahan Padang Terubuk, Kecamatan Senapelan, Kota Pekanbaru, pada Selasa (22/10/2024) pagi.
Aksi CS terekam kamera CCTV yang kemudian ramai 'Viral' di berbagai platform media sosial.
Dalam rekaman berdurasi 13 detik tersebut, pelaku CS alias Cahyono terlihat mengendarai sepeda motor Honda Supra X BM 2575 ABA.
Ia mendekati korban dari belakang dan dengan cepat menarik tas korban yang belakangan diketahui bernama Mirda Amelia Putri (20), yang tengah berjalan kaki menuju tempat kerjanya.
Setelah berhasil merampas tas korban, pelaku melarikan diri menuju Jalan Riau dan kemudian berbelok ke arah Jalan Ahmad Yani.Korban yang merupakan seorang karyawati swasta, segera melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Senapelan.
Kapolsek Senapelan, AKP Akira Ceria, mengungkapkan bahwa tersangka berhasil ditangkap pada hari yang sama, Selasa (22/10/2024) sekitar pukul 16.00 WIB.
CS ditangkap di Jalan Sidomulyo, Gang Karya, Kelurahan Padang Bulan, Kecamatan Senapelan.
“Tersangka CS berhasil kami tangkap setelah menerima laporan dari korban,” ujar AKP Akira, Kamis (24/10/2024).
Editor : R. Zikri