Rakor ini menjadi langkah awal dalam memastikan pelaksanaan Natal dan Tahun Baru berjalan aman, lancar, dan tanpa hambatan, baik di darat, laut, maupun udara.
Kapolda juga memperingatkan akan tindakan tegas terhadap siapapun yang terlibat dalam penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM), yang dapat menyebabkan antrian panjang dan gangguan mobilitas masyarakat. Jika ditemukan, pihaknya tidak akan ragu untuk menyelidiki dan memberikan sanksi.
Selain itu, Kapolda memastikan pihaknya sudah melakukan pengecekan lapangan untuk memastikan ketersediaan BBM dan kelancaran distribusinya selama periode Natal dan Tahun Baru.
Polda Riau juga berkomitmen untuk terus mengedepankan keselamatan dan kenyamanan masyarakat dengan kesiapan selama periode liburan yang sibuk ini.(*) Editor : Editor Riau