Tak hanya itu, DS juga mengambil uang tunai Rp1,3 juta dan ponsel milik korban dan menyembunyikan pisau yang digunakan di dalam lumpur parit di areal perkebunan sawit hingga membakar identitas korban.
“Saat ini tersangka sudah diamankan di Mapolres Kampar untuk mempertanggung jawabkan perbuatanya dan penyelidikan lebih lanjut,” tutup Kombes Anom.(*) Editor : Editor Riau
Terkini