KPU Riau Siap Hadapi Sengketa Pilkada 2024, Persiapkan Pendampingan untuk 7 KPU Kabupaten/Kota

×

KPU Riau Siap Hadapi Sengketa Pilkada 2024, Persiapkan Pendampingan untuk 7 KPU Kabupaten/Kota

Bagikan berita
KPU Riau Siap Hadapi Sengketa Pilkada 2024, Persiapkan Pendampingan untuk 7 KPU Kabupaten/Kota
KPU Riau Siap Hadapi Sengketa Pilkada 2024, Persiapkan Pendampingan untuk 7 KPU Kabupaten/Kota

SINGGALANG RIAU - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Riau siap menghadapi sengketa yang diajukan pihak-pihak yang merasa tidak puas dengan hasil Pilkada 2024 lalu.

Ketua KPU Provinsi Riau, Rusidi Rusdan mengatakan pihaknya sudah memastikan telah memberikan akses penuh kepada pengawas, saksi dari pencoblosan hingga penghitungan suara.

“Semua tahapan yang telah dilakukan oleh KPU sudah sesuai dengan peraturan perundang-undangan, dan kami percaya Mahkamah Konstitusi (MK) akan memutuskan sengketa ini dengan adil dan bijaksana," ujar Rusidi Rusdan, Selasa, (14/1/2025).

Ketua KPU juga menyebutkan akan melakukan pendampingan kepada tujuh KPU Kabupaten/Kota yang akan menjalani sidang yang akan diselenggarakan MK yang dijadwalkan akan berlangsung mulai 16 Januari hingga 3 Februari 2025 nanti.

"Pendampingan dilakukan mulai dari konsultasi, penyusunan dokumen penting, serta persiapan jawaban atas pokok permohonan yang diajukan pemohon," katanya.

"Kita juga persiapkan pengacara dan pengacara negara," tambahnya.

Adapun tujuh KPU Kabupaten/kota yang akan mengikuti sidang yaitu Kabupaten Kuantan Singingi, Kampar, Rokan Hilir, Rokan Hulu, Siak, Kota Dumai, Kota Pekanbaru.

Rusidi menambahkan KPU Provinsi Riau memastikan bahwa seluruh tahapan Pilkada telah dilaksanakan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Untuk diketahui, beberapa gugatan yang diajukan ke MK diantaranya terkait dugaan pelanggaran prosedural, ketidaksesuaian hasil hitung suara, serta isu pelanggaran kampanye yang mempengaruhi hasil Pemilihan.(*)

Editor :
Bagikan

Berita Terkait
Terkini