Sempat Melarikan Diri, 3 Pengedar Narkoba di Pekanbaru Ditangkap

×

Sempat Melarikan Diri, 3 Pengedar Narkoba di Pekanbaru Ditangkap

Bagikan berita
Sempat Melarikan Diri, 3 Pengedar Narkoba di Pekanbaru Ditangkap
Sempat Melarikan Diri, 3 Pengedar Narkoba di Pekanbaru Ditangkap

SINGGALANG RIAU - Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Senapelan menangkap tiga pria berinisial NS alias Novan (41), IN alias Indra (36) serta RA alias Raja (26) yang diduga terlibat kasus peredaran narkotika jenis sabu di wilayah hukum Polresta Pekanbaru.

Kapolsek Senapelan, AKP Akira Ceria saat dikonfirmasi wartawan mengatakan ketiga tersangka ditangkap di dua lokasi berbeda.

"Benar, kita sudah mengamankan tiga orang tersangka penyalahgunaan narkotika jenis sabu di dua lokasi yakni di sebuah rumah yang berada di Jalan Kamboja Gang Pura Cendana dan di Jalan Tuanku Tambusai tepatnya di Indomaret depan Hotel Royal Asnof," ujar Kapolsek, Selasa, (11/2/2025).

Dari tangan ketiga tersangka petugas berhasil mengamankan barang bukti sabu seberat 13,16 Gram serta 1 butir Pil Ektasi.

Penangkapan ketiga tersangka tersebut bermula dari adanya informasi masyarakat yang mengatakan bahwa akan ada transaksi narkotika jenis sabu di sekitaran Jalan Kamboja Gang Pura Cendana, Kelurahan Sukajadi Kecamatan Sukajadi, Kota Pekanbaru.

Ditempat kejadian perkara (TKP) tim mengamankan tersangka IN saat hendak bertransaksi narkotika dengan tersangka NS.

"Saat dilakukan penggeledahan dari tangan tersangka IN petugas berhasil menemukan barang bukti 3 paket kecil sabu seberat 1,87 gram serta satu butir pil ektasi disaku celana tersangka," kata AKP Akira.

Saat dilakukan introgasi, tersangka IN mengaku mendapat barang haram tersebut dari seorang bandar berinisial RA alias Raja.

"Dari pengakuan tersebut kita kemudian melakukan pengembangan dengan memancing tersangka RA dengan memesan narkoba melalui tersangka IN dan sepakat bertemu di Jalan Tuanku Tambusai tepatnya di Indomaret depan Hotel Royal Asnof," kata Kapolsek.

Kapolsek menjelaskan di TKP kedua tepatnya di depan Hotel Royal Asnof. tim sempat terjadi kejar-kejaran dengan tersangka RA yang berhasil lolos dari penangkapan petugas.

Editor : Editor Riau
Komisi Pemilihan Umum Provinsi Riau
Bagikan

Berita Terkait
Terkini