Pelaku Curanmor di Depan ATM ION Swalayan Pekanbaru Ditangkap, Dua Rekan DPO

×

Pelaku Curanmor di Depan ATM ION Swalayan Pekanbaru Ditangkap, Dua Rekan DPO

Bagikan berita
Pelaku Curanmor di Depan ATM ION Swalayan Pekanbaru Ditangkap, Dua Rekan DPO
Pelaku Curanmor di Depan ATM ION Swalayan Pekanbaru Ditangkap, Dua Rekan DPO

SINGGALANG RIAU - Seorang pria berinisial ND alias Dewa (25) berhasil ditangkap oleh Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Tenayan Raya setelah terbukti melakukan tindak pencurian sepeda motor.

Tersangka nekat menggondol sepeda motor milik seorang mahasiswa yang tengah melakukan transaksi di ATM ION Swalayan, Jalan Imam Munandar, Kelurahan Tangkerang Timur, Kecamatan Tenayan Raya, Pekanbaru, pada Minggu (19/01/2025) lalu.

Kanit Reskrim Polsek Tenayan Raya, Iptu Dodi Vivino, mengungkapkan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari rekaman CCTV yang berhasil diperoleh dari lokasi kejadian.

"Bermodalkan rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian, tim kami berhasil mengidentifikasi pelaku. Pada Senin (03/02/2025), kami menangkap tersangka di sebuah bengkel tempatnya bekerja di Jalan Rawa Bening, Kelurahan Sidomulyo Barat, Kecamatan Tampan, Pekanbaru," ujar Iptu Dodi Vivino, Kamis (6/2/2025).

Iptu Dodi juga menambahkan, hasil interogasi tersangka mengakui perbuatannya dan menyebutkan bahwa ia melakukan aksi pencurian tersebut bersama rekannya yang berinisial Duta, yang saat ini masih buron.

"Tersangka juga mengakui telah menjual sepeda motor milik korban kepada seorang penadah bernama Andra, yang juga berhasil kabur saat kami melakukan pengembangan lebih lanjut," jelasnya.

Menurut penjelasan Iptu Dodi, sepeda motor korban, Honda Scoopy, dicuri saat diparkir dengan kunci kontak yang masih tertinggal di kendaraan.

"Pelaku dengan mudah membawa kabur sepeda motor korban setelah memanfaatkan kelalaian korban yang meninggalkan kunci kontak di sepeda motor tersebut," tambahnya.

Korban, yang diketahui bernama Abu Bakar Hasan Lubis, bersama temannya Fahri Khusairi Harahap, sempat menyadari kejadian tersebut dan berusaha mengejar pelaku, namun usaha tersebut gagal. Akibatnya, korban melaporkan kejadian ini ke Polsek Tenayan Raya untuk penyelidikan lebih lanjut.

Dari hasil interogasi dan pengembangan, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa sepeda motor Honda Scoopy milik korban, serta dokumen kendaraan seperti BPKB dan STNK.

Editor : Editor Riau
Komisi Pemilihan Umum Provinsi Riau
Bagikan

Berita Terkait
Terkini