"Kami berkomitmen untuk menuntaskan kasus ini guna menegakkan hukum dan memulihkan keuangan negara," tutupnya.
Untuk diketahui, Sebagai bagian dari upaya pemulihan kerugian negara, penyidik juga telah menyita berbagai aset yang diduga berasal dari hasil korupsi, termasuk rumah, lahan, homestay, apartemen, dan kendaraan bermotor dengan nilai mencapai miliaran rupiah.(*)Baca juga: Kasat Lantas Polresta Pekanbaru Jenguk Nenek Zaimah di RS Madani, Berikan Bantuan dan Dukungan Moral
Editor : Editor Riau
![Komisi Pemilihan Umum Provinsi Riau](https://www.rumpuntekno.com/assets/mitra/10/2025/01/foto-banner-komisi-pemilihan-umum-provinsi-riau--170125074306.webp)