Eks Napi Kembali Berulah, Jadi Otak Pengiriman Sabu ke Berbagai Pulau

×

Eks Napi Kembali Berulah, Jadi Otak Pengiriman Sabu ke Berbagai Pulau

Bagikan berita
Eks Napi Kembali Berulah, Jadi Otak Pengiriman Sabu ke Berbagai Pulau
Eks Napi Kembali Berulah, Jadi Otak Pengiriman Sabu ke Berbagai Pulau

"Introgasi I sebelumnya sudah melakukan pengiriman ke Jakarta dan Lombok sebanyak lima kilogram sabu sebelum dirinya tertangkap," jelas Kombes Putu Yuda.

Dari hasil menyeluruh terhadap ketiga tersangka diamankan barang bukti berupa delapan kilogram narkotika jenis sabu, sejumlah handphone dan dua unit kendaraan roda empat.

Saat ini, ketiga tersangka sudah diamankan di Mapolda Riau untuk pemeriksaan lebih lanjut dan Mempertanggung jawabkan perbuatannya.

Saat ini Tim Reserse Narkoba Polda Riau masih melakukan pendalaman siapa pemilik dan pemesan barang haram tersebut.

"Para tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) dan/atau Pasal 112 ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara," pungkasnya.(*)

Editor : Editor Riau
Komisi Pemilihan Umum Provinsi Riau
Bagikan

Berita Terkait
Terkini