Kapolda Riau dan Wali Kota Pekanbaru Tertibkan Reklame Liar, Dukung Gerakan Nasional Indonesia Bersih

×

Kapolda Riau dan Wali Kota Pekanbaru Tertibkan Reklame Liar, Dukung Gerakan Nasional Indonesia Bersih

Bagikan berita
Kapolda Riau dan Wali Kota Pekanbaru Tertibkan Reklame Liar, Dukung Gerakan Nasional Indonesia Bersih
Kapolda Riau dan Wali Kota Pekanbaru Tertibkan Reklame Liar, Dukung Gerakan Nasional Indonesia Bersih

PEKANBARU (SR) – Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan bersama Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho menunjukkan komitmennya dalam mendukung Gerakan Nasional Indonesia Bersih dengan menertibkan baliho dan reklame di sepanjang jalan Kota Pekanbaru, Kamis (20/3/2025).

Langkah ini sejalan dengan arahan Presiden RI Prabowo Subianto untuk menciptakan lingkungan yang lebih tertata dan nyaman bagi masyarakat. Salah satu upaya yang dilakukan adalah menertibkan spanduk serta papan reklame yang dianggap mengganggu estetika kota.

Irjen Pol Herry Heryawan menegaskan bahwa pihaknya akan mendukung penuh kebijakan pemerintah dalam menciptakan kota yang lebih bersih dan tertata.

"Saya laporkan masalah pembersihan papan reklame oleh Pak Wali Kota (Agung Nugroho). Kita juga bagian dari ini, bukan hanya Pemko Pekanbaru saja, tetapi seluruh elemen, termasuk jajaran Polda Riau," ujarnya.

Menurutnya, penertiban reklame ini merupakan bagian dari Gerakan Nasional Indonesia Bersih, yang tidak hanya fokus pada penanganan sampah dan kebersihan fasilitas publik, tetapi juga mencakup penataan iklan luar ruang yang tidak sesuai aturan.

"Selain penanganan sampah dan kebersihan toilet di kantor, sekolah, serta tempat publik, kita juga harus merapikan iklan promosi dan spanduk yang tidak sesuai aturan serta merusak estetika daerah," jelasnya.

Penertiban ini dilakukan berdasarkan peraturan daerah (Perda) yang berlaku, sehingga setiap langkah yang diambil memiliki dasar hukum yang jelas.

"Kami ingin memastikan bahwa setiap tindakan yang dilakukan memiliki dasar hukum yang kuat dan terukur. Dengan demikian, lingkungan perkotaan bisa lebih tertata dan nyaman bagi masyarakat," tandasnya.

Pihak berwenang akan terus melakukan pengawasan terhadap reklame ilegal yang berpotensi mengganggu estetika kota, serta mengimbau masyarakat dan pelaku usaha untuk mematuhi regulasi yang ada.(*)

Editor :
Komisi Pemilihan Umum Provinsi Riau
Bagikan

Berita Terkait
Terkini