Baru Bebas Penjara, 'Ari Monyet' Spesialis Ruko Kosong Kembali Ditangkap

×

Baru Bebas Penjara, 'Ari Monyet' Spesialis Ruko Kosong Kembali Ditangkap

Bagikan berita
Baru Bebas Penjara, 'Ari Monyet' Spesialis Ruko Kosong Kembali Ditangkap
Baru Bebas Penjara, 'Ari Monyet' Spesialis Ruko Kosong Kembali Ditangkap

PEKANBARU – Seorang pria bernama Febria Fauzi alias Ari Monyet (36), yang merupakan pelaku spesialis pencurian dengan pemberatan (Curat) ruko kosong ditangkap Tim Opsnal Polsek Tenayan Raya, Rabu (16/04/2025).

Kapolsek Tenayan Raya, Kompol Oka M. Syahrial melalui Kanit Reskrim Iptu Dodi Vivino menyebutkan bahwa pelaku ditangkap usai melakukan aksi pencurian di sebuah ruko Minggu (06/04/2025) lalu.

Ruko tersebut diketahui milik korban Alan Rosnadi (32) tepatnya di Jalan Kapau Sari, Pematang Kapau, Kecamatan Tenayan Raya.

"Pelaku ditangkap di sebuah rumah di Jalan Sekuntum, Kelurahan Tangkerang Timur, Kecamatan Tenayan Raya, Kota Pekanbaru pada Rabu (16/04/2025) dini hari," ujar Iptu Dodi Vivino.

Iptu Dodi menjelaskan, dalam aksinya, pelaku bersama dua rekannya yang sudah diselidiki dan ditetapkan daftar pencarian orang (DPO).

"Aksi ini diketahui setelah korban tiba di rukonya dan mendapati pintu dalam keadaan terbuka dan gembok telah rusak, para pelaku berhasil membawa kabur satu unit televisi 47 inci milik korban," jelasnya.

Tidak terima dengan kejadian tersebut, Korban langsung melaporkan ke Polsek Tenayan Raya.

Setelah diamankan, pelaku mengakui perbuatannya. Tidak hanya itu pelaku juga mengakui telah beraksi di delapan lokasi lainnya, termasuk rumah kosong dan ruko-ruko yang tidak berpenghuni.

Pelaku pernah beraksi di Jalan Gunung Merapi, Tenayan Raya dan mencuri TV 32 inci dan kalung perak. Kemudian di Perumahan Griya Rumaisyah, Tenayan Raya dan mengambil satu unit TV, terakhir di Jalan Palembang, Tenayan Raya – Mengambil TV merk Toshiba dan satu tabung gas LPG 3 kg.

"Dari pengakuannya, barang hasil curian telah dijual kepada seorang penadah, dan uangnya digunakan untuk membeli narkoba serta berfoya-foya," terang Iptu Dodi.

Editor : Editor Riau
Komisi Pemilihan Umum Provinsi Riau
Bagikan

Berita Terkait
Terkini