Akhir Sengketa Pilkada Siak: MK Tolak Permohonan, KPU Segera Umumkan Pemenang

×

Akhir Sengketa Pilkada Siak: MK Tolak Permohonan, KPU Segera Umumkan Pemenang

Bagikan berita
Akhir Sengketa Pilkada Siak: MK Tolak Permohonan, KPU Segera Umumkan Pemenang
Akhir Sengketa Pilkada Siak: MK Tolak Permohonan, KPU Segera Umumkan Pemenang
SInggalang Riau

PEKANBARU - Gugatan hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Siak Tahun 2024 pasca Pemungutan Suara Ulang (PSU) ditolak oleh hakim Mahkamah Konstitusi (MK) dalam Sidang Pembacaan Putusan di MK pagi ini, Senin (5/5/2025).

Ketua Divisi Hukum KPU Riau Suprianto mengatakan permohonan pemohon dalam persidangan pembacaan putusan ditolak oleh Hakim MK.

“Dalam sidang pembacaan putusan tersebut, Hakim menyatakan permohonan Pemohon tidak dapat diterima”, ujar Supriyanto, Senin, (5/5/2025).

Ungkapan syukur juga disampaikan Suprianto karena perjalanan panjang yang dilalui kawan-kawan di KPU Siak dalam penyelesaian sengketa ini akhirnya selesai.

“Kita bersyukur atas putusan ini, dengan hasil ini telah menandakan bahwa kerja KPU Siak selama ini sudah benar dan sesuai aturan," sambung Supri.

Sementara, Ketua KPU Riau, Rusidi Rusdan mengungkapkan pasca ditolaknya permohonan Pemohon oleh MK, selanjutnya KPU Siak akan menetapkan Pasangan Calon Terpilih.

“KPU Siak akan menetapkan Pasangan Calon Terpilih setelah KPU Riau dan KPU Siak menerima surat dari KPU RI," ungkapnya.

Lebih lanjut Rusidi menyampaikan tentang proses pengajuan dan sumpah/janji pasangan calon terpilih.

“Setelah dilakukan penetapan pasangan calon terpilih, KPU Siak menyampaikan usulan pengangkatan sumpah atau janji kepada pemerintah yang berwenang yang menjadi kewenangan Kementerian Dalam Negeri," tuturnya.

KPU Riau menyampaikan terima kasih kepada seluruh masyarakat Kabupaten Siak yang telah bersabar mengikuti seluruh proses penyelesaian Tahapan Pilkada ini hingga tuntas, dan semua pihak yang telah mendukung dalam pelaksanaan Tahapan Pilkada Siak Tahun 2024.

Editor :
Iklan Layanan Masyarakat
Bagikan

Berita Terkait
Terkini