"Pinjam ini dipilih karena proses yang cepat dan minim risiko," kata narator.
Menurut OJK, kata narator, sebanyak 28% dari mereka yang terjebak utang pinjaman online tersebut tidak dapat membedakan antara pinjol ilegal dan pinjol legal OJK.
Dengan begitu, mereka tidak menyadari risiko dari pinjaman online tersebut. Modus operasi dari pinjol itu termasuk penawaran melalui pesan pribadi seperti WhatsApp dan SMS, serta juga iklan YouTube.
Akhirnya mereka tergiur karena menjanjikan pinjaman cepat tanpa syarat dengan nama yang mirip lembaga keuangan yang sah.
"Akhirnya muncul lah pinjol ilegal yang mirip dengan pinjol legal OJK," kata narator.
Untuk mengatasi masalah itu, OJK melakukan beberapa tindakan penyelesaian yang bisa diambil jika masyarakat terjerat utang pinjol.
Adapun beberapa langkah jika terjerat utang pinjol adalah:1. Lunasi utang pinjol
Anda harus segera melunasi utang pinjol. Tidak perlu lagi berurusan dengan pinjaman online. Karena yang namanya utang harus tetap dibayarkan.
Jangan biarkan masalah semakin membesar dengan gali lubang tutup lubang. Jangan pernah disepelekan jika Anda memang punya utang.
Editor : RC 021Sumber : YouTube Sekilas Pinjol