5. Melapor ke OJK
Anda bisa melaporkan ke OJK jika diteror oleh DC pinjol. Ataupun juga bisa melapor ke polisi jika Debt Collector sudah melakukan tindakan kekerasan. Semoga bermanfaat. (*) Editor : RC 021Sumber : YouTube Sekilas Pinjol
5. Melapor ke OJK
Anda bisa melaporkan ke OJK jika diteror oleh DC pinjol. Ataupun juga bisa melapor ke polisi jika Debt Collector sudah melakukan tindakan kekerasan. Semoga bermanfaat. (*) Editor : RC 021