Polda Riau Tindak Tegas Pembakar Lahan, 7 Orang Diamankan

×

Polda Riau Tindak Tegas Pembakar Lahan, 7 Orang Diamankan

Bagikan berita
Polda Riau Tindak Tegas Pembakar Lahan, 7 Orang Diamankan
Polda Riau Tindak Tegas Pembakar Lahan, 7 Orang Diamankan

SINGGALANG RIAU - Sebanyak 7 orang yang diduga sebagai pelaku pembakaran hutan dan lahan ditangkap Polda Riau.

Hal itu dikatakan Dirreskrimsus Polda Riau Kombes Nasriadi kepada awka media Kamis (1/8/2024).

"Tujuh pelaku itu diduga sengaja membakar lahan untuk memudahkan proses pembukaan lahan. Saat ini semuanya dalam proses hukum," ujarnya.

Nasriadi menambahkan, ketujuh pelaku tersebut terlibat dalam pembakaran lahan di Bengkalis, Dumai, dan Rokan Hilir.

"Introgasi pelaku, hingga saat ini pelaku merupakan perorangan dan tidak ada indikasi keterlibatan korporasi dalam pembakaran di beberapa lahan tersebut," tambahnya.

Diketahui lahan yang terbakar akibat perbuatan mereka seluas 1.500 hektare, sementara total luas lahan yang terbakar melebihi data tersebut.

"Kita menegaskan bahwa pihaknya tidak akan segan-segan menindak secara hukum jika ada indikasi kebakaran yang dilakukan oleh korporasi," tegasnya.

Nasriadi mengimbau masyarakat untuk selalu berhati-hati dalam melakukan pembakaran dengan alasan apapun.

"Pembakaran lahan sangat rawan dan berbahaya bagi lingkungan serta masyarakat," pungkasnya.

Kontributor: Mhd Ihsan

Editor : Mhd Ihsan
Bagikan

Berita Terkait
Terkini