Gadaikan Motor Teman Untuk Beli Sabu, Pria di Pekanbaru Ditangkap Polisi

×

Gadaikan Motor Teman Untuk Beli Sabu, Pria di Pekanbaru Ditangkap Polisi

Bagikan berita
Ilustrasi.(ist)
Ilustrasi.(ist)

SINGGALANG RIAU - Seorang pria berinisial RA (24) ditangkap polisi karena nekat gadaikan motor teman sendiri untuk beli sabu.

Kapolsek Tenayan Raya, Kompol Oka M Syahrial membenarkan hal itu melalui Kanit Reskrim, IPTU Dodi Vivino, Senin (16/9/2024).

"RA ditangkap tanpa perlawanan pada Minggu (15/9) saat berada dirumahnya di Jalan Kakap, Tangkerang Selatan, Pekanbaru,” kata IPTU Dodi.

Saat diintrogasi, pelaku mengakui telah menggadaikan sepeda motor milik korban kepada seseorang dan uangnya ia gunakan untuk membeli sabu.

“Pelaku mengaku nekat menggelapkan sepeda motor tersebut dengan cara menggadaikan kepada seseorang di Jalan Hasanudin, Kelurahan Rintis, Kecamatan Lima Puluh, sebesar Rp4,3 juta," ujarnya.

Saat ini pihak kepolisian masih mengejar diduga penadah sepeda motor Honda Scoopy tersebut.

Dodi menjelasakan modus pelaku sebelumnya meminjam sepeda motor milik korban dengan alasan mengambil uang untuk bayar hutangnya kepada korban.

“Namun setelah ditunggu hingga malam hari pelaku pun tidak kunjung kembali, setelah serangkaian upaya korban dan merasa ada yang tidak beres korban melaporkan kejadian itu ke Polsek Tenayan raya,”

Saat ini pelaku beserta barang bukti sudah diamankan di Mapolsek Tenayan Raya guna menjalani proses hukum selanjutnya.

“Atas perbuatannya pelaku kita jerat dengan pasal 372 dan atau pasal 378 KUHPidana dengan ancaman hukuman diatas 5 tahun penajara,” tutupnya.(*)

Editor : R. Zikri
Bagikan

Berita Terkait
Terkini