SINGGALANG RIAU - Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Provinsi Riau, telah mengumumkan persyaratan untuk mendapatkan bantuan seragam sekolah. Bantuan ini diperuntukan, bagi siswa kurang mampu yang bersekolah di tingkat SMA/SMK Negeri di Provinsi Riau.
Ketua Baznas Riau, Masriadi Hasan menjelaskan, untuk tahun 2024 ini Basnaz Riau bekerja sama dengan Dinas Pendidikan Provinsi Riau, untuk bantuan seragam sekolah.
Untuk jumlah siswa di setiap SMA Negeri/SMK Negeri di Pekanbaru sebanyak 25 siswa/siswi. Sedangkan untuk SMA/SMK Negeri di 11 Kabupaten dan Kota lainnya di Riau 10 siswa.
“Menindak lanjuti kerja sama dengan Dinas Pendidikan Provinsi Riau, Basnaz Riau akan memberikan bantuan seragam sekolah kepada siswa kurang mampu tingkat SMAN/SMKN. Sementara kita memberikan bantuan kepada siswa tingkat SMA Negeri," ujar Masriadi, Selasa (8/10).
Dijelaskan, zakat yang disalurkan merupakan zakat ASN di lingkungan Dinas Pendidikan Provinsi Riau.
Termasuk guru-guru di sekolah negeri di lingkup Dinas Pendidikan Riau yang selama telah dikumpulkan.“Zakat ini kemudian kita salurkan kembali ke sekolah-sekolah untuk membantu murid-murid mereka yang kurang mampu. Adapun untuk sekolah swasta, kami masih melihat kesiapan dana di bidang pendidikan, sekiranya cukup, Insha Allah akan kita publikasikan,” tambahnya.
Dijelaskan Masriadi, untuk persyaratan siswa penerima bantuan seragam sekolah telah disampaikan ke Disdik Riau dan juga ke sekolah-sekolah.
Pihaknya menerima berkas siswa penerima bantuan seragam paling lambat tanggal 30 Oktober 2024, dan diserahkan langsung ke sekolah.
Adapun persyaratan bantuan seragam sekolah yakni, berkas dikumpulkan ke pihak sekolah atau MKKS. Lalu, berkas siswa dikrimkan ke Basnaz Riau.
Editor : Editor Riau