Sosialisasi Bahaya Narkoba, Ditresnarkoba Polda Riau Datangi Tempat Hiburan Malam

×

Sosialisasi Bahaya Narkoba, Ditresnarkoba Polda Riau Datangi Tempat Hiburan Malam

Bagikan berita
Sosialisasi Bahaya Narkoba, Ditresnarkoba Polda Riau Datangi Tempat Hiburan Malam
Sosialisasi Bahaya Narkoba, Ditresnarkoba Polda Riau Datangi Tempat Hiburan Malam

SINGGALANG RIAU - Dalam rangka mendukung terselenggaranya Pilkada serentak 2024 yang aman dan kondusif, Ditresnarkoba Polda Riau kembali gencarkan cooling system sekaligus sosialisasi bahaya narkoba ditempat hiburan malam di Kota Pekanbaru.

Kali ini, tim menyambangi tempat hiburan malam Hlivehouse di Jalan Soekarno Hatta, Pekanbaru Selasa (08/10/2024) malam, sekitar pukul 08.00 Wib dan dipimpin oleh Kasubdit III Ditresnarkoba Polda Riau, AKBP Edi Munawar serta beberapa anggota.

Dalam giat tersebut dihadapan karyawan dan pengunjung Hlivehouse, AKBP Edi Munawar kembali mensosialisasikan bahaya serta dampak buruk dari narkoba .

Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Pol Manang Soebeti melalui AKBP Edi Munawar mengatakan, sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan penjelasan bahaya dan dampak buruk narkotika guna mewujudkan Pilkada Damai.

“Kami memberikan penjelasan mengenai efek dan dampak buruk Narkoba bagi karyawan yang bekerja ditempat hiburan malam,” kata AKBP Edi Munawar.

AKP Edi juga menerangkan mengenai ciri-ciri pelaku penyalahgunaan narkotika, baik dari segi perilaku maupun tanda-tanda fisik.

“Kami juga menjelaskan faktor-faktor seseorang mengkonsumsi narkoba serta modus operandi para pelaku menyelundupkan barang haram itu hingga diedarkan di wilayah Indonesia. Alhamdulillah, seluruh peserta yang hadir memberikan respon positif dengan adanya sosialisasi ini. Mereka juga bertekat akan selalu waspada dengan seluruh bentuk narkotika,” jelasnya.

AKBP Edi menambahkan, untuk menanggulangi peredaran narkotika di wilayah NKRI, Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) telah berupaya melakukan pencegahan dan memperketat keamanan dan melakukan razia rutin.

Selain itu, sanksi hukum yang berat juga dijatuhkan kepada para pelaku untuk menimbulkan efek jera.

Selain pengarahan akan bahaya narkotika, Ditresnarkoba Polda Riau juga mensosialisasikan Pilkada Damai 2024 yang sebentar lagi akan berlangsung.

Editor : Editor Riau
Bagikan

Berita Terkait
Terkini