"JJ dan ibunya berinisial TK saat ini sudah kita amankan dan akan diselidiki lebih lanjut bersama anaknya ke Jakarta," sambung budi.
Budi mengatakan sangat mengapresiasi jajaran Imigrasi Dumai atas kejelian dan profesionalisme mereka dalam menggagalkan upaya pembuatan dokumen palsu ini.
"Kami berharap kasus ini dapat diselesaikan dengan cepat dan sesuai prosedur hukum yang berlaku,” ungkapnya.
"Dengan tindakan sigap petugas, Indonesia berhasil mencegah potensi pelanggaran hukum yang lebih besar, sekaligus menjaga integritas dokumen negara dari oknum-oknum yang berusaha menyalahgunakannya," pungkasnya.(*) Editor : R. Zikri