Merespons situasi ini, tim kuasa hukum akan melaporkan pimpinan dan jajaran pengurus ponpes terkait dugaan pelanggaran hukum ke Polda Riau.
Selain itu, mereka berencana meminta investigasi khusus dari Kementerian Agama.
“Kami ingin memastikan tidak ada korban lain di ponpes ini,” tambah Suardi.
Keluarga korban berharap ada keadilan untuk Fahri, dan LBH Tuah Negeri Nusantara siap mengambil segala langkah hukum.Mereka berencana mengajukan surat permintaan perlindungan hukum kepada Kapolri serta Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.
“Kami akan memperjuangkan keadilan bagi keluarga Fahri hingga tuntas. Tak ada orang yang tidak bersalah yang layak diproses hukum hanya karena memperjuangkan keadilan,” tutup Suardi, Kamis (31/10/2024).(*)
Editor : R. Zikri