SINGGALANG RIAU - Operasi yang digelar Polresta Pekanbaru bersama jajaran Polsek se-Pekanbaru selama dua pekan berhasil mengamankan 27 tersangka tindak pidana penyalahgunaan narkoba.
Hal itu dikatakan Kasat Narkoba Polresta Pekanbaru AKP Bagus Fahria di Pekanbaru, Selasa (5/11/2024).
"27 tersangka tersebut diringkus saat pelaksanaan operasi pemberantasan dan pengembangan kasus tindak pidana narkoba yang digelar dari tanggal 20 Oktober hingga 5 November 2024," kata Akp Bagus Fahria.
Kasatnarkoba menjelaskan penyelidikan dan penyidikan serta Pengungkapan Operasi ini merujuk pada 14 laporan yang diterima Polresta Pekanbaru serta Polsek jajaran.
"Dalam operasi itu tim turut mengamankan sebanyak 2.180,47 gram sabu dan ganja sebanyak 51,3 gram, serta 181 butir pil ekstasi," ujarnya.
"Barang bukti tersebut diamankan dari 24 tersangka laki-laki dan 3 orang perempuan serta uang tunai sebesar Rp.8.487.000 yang diduga hasil kejahatan para tersangka," tambahnya.Akp Bagus menegaskan tidak akan memberi ruang bagi para pelaku narkoba yang meresahkan masyarakat terkhususnya di Wilayah hukum Pekanbaru.
Akp Bagus menegaskan bahwa penangkapan ini menindaklanjuti arahan dan instruksi Presiden Prabowo melalui Kapolri dalam memberantas tindak pidana penyalahgunaan narkoba.
"Instruksi ini disampaikan kepada seluruh jajaran untuk mendukung Asta Cita Presiden Prabowo Subianto serta berbagai program dan kebijakan pemerintah," tambahnya.
Operasi ini juga merupakan rangkaian dari cooling system seiring dengan tahapan pelaksanaan pemilihan kepala daerah serentak 2024 berjalan damai dan kondusif.
Editor : Editor Riau