"Kedua belah pihak baik Panjaitan Uban maupun Andre menyatakan keinginan untuk terlebih dahulu melakukan mediasi guna mencari solusi damai," tambahnya.
Kapolsek menjelaskan rencana pertemuan mediasi ini dijadwalkan berlangsung pada Senin (10/2/2025).
“Kami menghormati upaya perdamaian yang akan dilakukan kedua belah pihak. Namun, jika tidak ada titik temu, proses hukum akan tetap berjalan sesuai aturan yang berlaku,” tegas Kapolsek.
Kapolsek menegaskan bahwa pihak kepolisian akan terus memantau perkembangan kasus tersebut agar tidak terjadi konflik lebih lanjut."Perkembangan kasus ini masih dalam proses penyelidikan, sementara pihak berwenang berharap agar mediasi dapat menghasilkan kesepakatan yang baik bagi semua pihak," pungkasnya.(*)
Editor : Editor Riau![Komisi Pemilihan Umum Provinsi Riau](https://www.rumpuntekno.com/assets/mitra/10/2025/01/foto-banner-komisi-pemilihan-umum-provinsi-riau--170125074306.webp)