Pihak kepolisian juga mengingatkan para pedagang dan distributor untuk tidak melakukan praktik curang seperti pengurangan takaran hingga penimbunan minyak goreng, yang dapat berdampak pada kestabilan pasokan dan harga di pasaran.
"Untuk kedepannya sidak serupa akan terus dilakukan di berbagai pasar guna mencegah potensi manipulasi takaran maupun kenaikan harga yang tidak wajar," pungkas AKBP Agus Prihadinika.(*) Editor : Editor Riau