Sementara itu, tersangka utama berinisial H ditangkap pada Senin (21/4) sekitar pukul 17.45 WIB saat berada di dalam bus Handoyo bernomor polisi B 7291 VGB yang berhenti di Jalan SM Amin, Pekanbaru.
Dalam penggeledahan, petugas menemukan tas ransel hitam merek Rivasace yang berisi empat bungkus besar bermotif batik. Masing-masing bungkus berisi 13 paket plastik bening berisi kristal putih yang diduga kuat sebagai sabu.
Baca juga: Survei Litbang RiauOnline: 67,80 Persen Nyatakan Pekanbaru Aman, Namun Masih Terganggu THM
Polda Riau menegaskan pihaknya akan tegas dalm mengungkap jaringan narkoba ini hingga ke akar-akarnya.
“Kami tidak akan berhenti di sini. Siapa pun yang terbukti terlibat, akan kami proses sesuai hukum. Kita tidak boleh kalah dari para bandar jika ingin Indonesia bebas dari narkoba,” pungkas Kombes Putu.(*) Editor : Editor Riau