6 Aplikasi Pinjol Legal Ini Terancam Dicabut Izinnya oleh OJK, Nasabah Galbay Pasti Happy!

×

6 Aplikasi Pinjol Legal Ini Terancam Dicabut Izinnya oleh OJK, Nasabah Galbay Pasti Happy!

Bagikan berita
Ilustrasi
Ilustrasi

Menurut narator lagi, salah satu jalannya untuk memerangi pinjol adalah gagal bayar secara serentak.

Kendati demikian, OJK juga tidak transparan memberikan daftar nama pinjol yang belum memenuhi ekuitas sebesar Rp2,5 miliar.

Menurut narator, ini hasil dari gagal bayar Anda. Sehingga pinjol mengalami kesulitan untuk mendapatkan modal minuman Rp2,5 miliar.

Namun saat Anda diteror, dikata-dikatain, dihina, dan data Anda disebar hingga pekerjaan hancur gegara pinjaman online lebih baik galbaykan saja.

Banyak nasabah yang melakukan gagal bayar karena belum punya uang. Ditambah lagi karena nasabah merasa sakit gari lantaran sudah dikasari oleh DC.

Debt Collector tersebut nekat menganggu kontak emergency, bakal sebar data. Mirisnya lagi ada DC yang nekat menagih hingga ke media sosial nasabah.

Itulah faktor nasabah ataupun konsumen yang tidak membayar pinjol karena memang tidak ada uang hingga kecewa ulah DC lapangan.

Oleh karena itu, pihak OJK perlu merevisi atau membuat peraturan baru terutama dan segi penagihan.

Apabila peraturan OJK ini cukup dan dil pangan tidak sesuai dengan aturan tersebut. Maka akan banyak masyarakat yang melakukan gagal bayar.

Jika OJK tidak amanah dan profesional maka akan terjadi saling merugikan antara nasabah dan perusahaan pinjaman online.

Editor : RC 021
Sumber : YouTube Tools Pinjol
Bagikan

Berita Terkait
Terkini