Narator menyarankan OJK untuk lebih memperhatikan nasabah ataupun konsumen yang saat ini mengalami gagal bayar.
"Tetapi karena aplikasi pinjol banyak masyarakat yang mengalami gagal bayar. Terkadang utang Rp1 juta, Rp500 ribu kehilangan pekerjaan, aset dan bunga juga besar sekali," katanya.
Maka dari itu, Anda tidak usah khawatir dengan teror pinjol. Bila Anda masih ingin tetap bayar akan lebih baik. Tapi jika ingin galbay silakan saja. (*) Editor : RC 021Sumber : YouTube Tools Pinjol