Anda harus memastikan DC tersebut memiliki surat resmi atau tidak untuk melakukan penagihan utang ke rumah.
Anda juga harus memastikan apakah DC itu hanya memiliki identitas Anda saja dan memiliki sertifikat resmi untuk melakukan penagihan utang.
Jika DC datang ke rumah, Anda bisa meminta terlebih dahulu untuk identitas si DC tersebut. Karena, DC datang ke rumah melakukan penagihan hutang tidak diperbolehkan menyita barang-barang yang dimiliki nasabah.
Sebab tindakan tersebut sudah termasuk pelanggaran ketentuan pinjaman online dan juga aturan OJK.
Disaat Anda tidak memiliki uang untuk melakukan pembayaran. Kemudian, Anda diintimidasi, ditekan, ditindas ataupun dipaksa untuk melakukan pembayaran tidak perlu takut.
Apalagi jika memang si DC melakukan kekerasan ataupun berani menyita barang-barang berarti sudah masuk ke dalam pelanggaran. DC tersebut bida terkena pidana.
Karena untuk persyaratan, dan janji pinjaman online, serta untuk syarat-syaratnya pinjol ke OJK tidak ada melakukan indimidasi maupun sebat data.Biasanya, DC freelance itu tidak memiliki sertifikat ataupun surat resmi untuk melakukan penagihan ke rumah.
Jika Anda menemukan DC yang hanya memiliki data pribadi Anda dan tidak ada surat resminya maka itu tidak wajib berkunjung ke rumah nasabah.
Mungkin saja mereka ingin menipu Anda untuk membayar ataupun melunasi utang di tempat. So, Anda jangan takut jika memang DC datang ke rumah.
Editor : RC 021Sumber : YouTube Bang Apri TV