Diketahui, akibat kegiatan ilegal ini di periode Juni-Juli 2024 saja,5 orang harus meregang nyawa di desa Srigunung, Kecamatan Sungai Lilin, Muba. Dengan jumlah kerugian negara mencapai Rp 4,8 triliun.
Kontributor: Mhd Ihsan Editor : Mhd Ihsan93 Sumur Minyak Ilegal Ditutup di Sumsel, Segini Korbannya Juni-Juli 2024
Berita Terkait