Diupah Rp70 Juta Per Kilo, Kurir Narkotika Antar Provinsi Dibekuk Polda Riau

×

Diupah Rp70 Juta Per Kilo, Kurir Narkotika Antar Provinsi Dibekuk Polda Riau

Bagikan berita
Diupah Rp70 Juta Per Kilo, Kurir Narkotika Antar Provinsi Dibekuk Polda Riau
Diupah Rp70 Juta Per Kilo, Kurir Narkotika Antar Provinsi Dibekuk Polda Riau

SINGGALANG RIAU - Setelah penangkapan seorang kurir narkoba Janwardi di Bandara SSK II Pekanbaru, Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Riau berhasil mengungkap jaringan narkotika yang terlibat dalam penyelundupan shabu tersebut.

Janwardi ditangkap pada tanggal 16 September 2024, ketika tim opsnal Subdit I mengamankan seorang pria yang dicurigai pihak Bandara SSK II Pekanbaru membawa narkoba.

Direktur Narkoba Polda Riau, Kombes Pol Manang Soebeti mengatakan Janwardi merupakan kurir dengan upah 70juta sekali pengantaran ke Provinsi Lombok.

"Hasil interogasi dan pengembangan akhirnya pada tanggal (19/9) tim melakuakan penggerebekan di sebuah rumah kontrakan di Jalan Garuda Ujung dan menangkap tiga orang laki-laki berinisial NA, RMH, dan RS," katanya, Senin, (7/10/2024).

Kombes Manang menjelaskan para pelaku mengakui telah mengantarkan shabu tersebut kepada janwardi menggunakan sepeda motor di depan D'RAJA Coffee.

"Kedua pelaku yang mengantarkan shabu itu NA dan RS, pengakuan keduanya mengatakan disuruh mengantarkan narkoba tersebut oleh seorang bandar berinisial YRA yang terhubung melalui telepon," jelasnya.

Hasil interogasi kedua pelaku mengakui narkoba tersebut berjumlah 4 kilogram yang kemudian dipecah dan 1 kilogram diserahkan kepada Janwardi untuk dikirim ke Provinsi Lombok dan 3 kilogram dikirim ke salahsatu provinsi melalui via darat.

"Tim mendeteksi pengiriman via darat tersebut pada tanggal 19 September di Bangko, Rohil dan mengamankan satu mobil travel serta sebuah kotak yang berisikan tiga kilogram narkotika jenis sabu," tmabhnya.

Tidak sampai disitu, penyelidikan berlanjut dengan penangkapan YRA dan empat rekan lainnya pada 25 September di Deli Serdang, Sumatera Utara.

"Dalam penggeledahan, ditemukan satu bungkus shabu yang disisihkan dari barang bukti yang telah diamankan di Rohil," ujarnya.

Editor : Editor Riau
Bagikan

Berita Terkait
Terkini