Konflik Kebun Sawit, Warga Senama Nenek Desak PTPN V Akhiri Kerjasama dengan KNES

×

Konflik Kebun Sawit, Warga Senama Nenek Desak PTPN V Akhiri Kerjasama dengan KNES

Bagikan berita
Konflik Kebun Sawit, Warga Senama Nenek Desak PTPN V Akhiri Kerjasama dengan KNES
Konflik Kebun Sawit, Warga Senama Nenek Desak PTPN V Akhiri Kerjasama dengan KNES

SINGGALANG RIAU - Ratusan warga Desa Senama Nenek, pemilik lahan sawit seluas 2.800 hektar masih terus mencari keadilan.

Pasalnya, kebun yang seharusnya menjadi hak setiap kepala keluarga, malah dikelola oleh Koperasi Nenek Eno Senama Nenek (KNES), tanpa persetujuan warga.

Suroto, SH, kuasa hukum warga dari Tim Tapak Riau, menjelaskan bahwa konflik itu berawal pada Desember 2019, lahan diberikan kepada warga oleh Pemerintah Pusat melalui Kementerian Agraria dan Tata Ruang, lengkap dengan sertifikat hak milik (SHM).

Namun, tanpa sepengetahuan warga, 2.100 hektar kebun tersebut dikelola dan dipanen oleh KNES yang diduga bekerja sama dengan PTPN V.

“Warga Desa Senama Nenek tidak pernah memberikan kuasa atau mendaftar sebagai anggota KNES, namun kebun mereka dikelola oleh koperasi tersebut,” tegas Suroto dalam keterangan tertulisnya.

Suroto juga mengungkapkan bahwa selama pengelolaan oleh KNES, hasil panen kebun sawit seharusnya menghasilkan sekitar Rp17,6 miliar per bulan dari lahan seluas 2.100 hektar.

Namun, selama tiga tahun terakhir, warga hanya menerima bagi hasil yang sangat kecil.

"Dari 2020 hingga sekarang, perkiraan total hasil panen mencapai Rp1,058 triliun, namun warga hanya menerima sedikit bagi hasil. Pada tahun 2021, KNES bahkan mengklaim memiliki utang sebesar Rp68,5 miliar, tapi tidak ada transparansi mengenai utang ini," ujarnya.

Karena hal ini, warga melalui Ninik Mamak Datuk Bandaharo melaporkan dugaan ketidaktransparan tersebut kepada Pemerintah Kabupaten Kampar, Dinas Koperasi, dan berbagai pihak, namun tidak ada tanggapan berarti.

Pada akhir 2023, warga mencoba melakukan panen mandiri karena merasa bagi hasil yang diterima terlalu kecil, yaitu hanya Rp900 ribu per bulan per kapling.

Editor : Editor Riau
Bagikan

Berita Terkait
Terkini