Bersih dari Narkoba dan Penipuan, Rutan Kelas I Pekanbaru Gelar Tes Urin dan Razia Blok Hunian

×

Bersih dari Narkoba dan Penipuan, Rutan Kelas I Pekanbaru Gelar Tes Urin dan Razia Blok Hunian

Bagikan berita
Bersih dari Narkoba dan Penipuan, Rutan Kelas I Pekanbaru Gelar Tes Urin dan Razia Blok Hunian
Bersih dari Narkoba dan Penipuan, Rutan Kelas I Pekanbaru Gelar Tes Urin dan Razia Blok Hunian

SINGGALANG RIAU – Pemandangan menarik terlihat Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Pekanbaru, Selasa (5/11/2024).

Pasalnya, kali ini Rutan Kelas I Pekanbaru itu bersama Aparat Penegak Hukum (APH) mengadakan tes urin bagi petugas dan warga binaan serta melakukan razia di blok hunian.

Kepala Rutan Kelas I Pekanbaru, Bastian Manalu mengatakan langkah ini sebagai tindak lanjut atensi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan untuk menekan peredaran narkoba dan praktik penipuan di lingkungan Lapas dan Rutan.

"Langkah ini merupakan tindak lanjut dari 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan dengan langkah awal pengecekan urine terhadap beberapa petugas Rutan dan warga binaan yang dipilih secara acak," katanya, Selasa (5/11/2024).

"Pengecekan urine itu diikuti sebanyak 54 orang yang terdiri dari 30 orang petugas Rutan dan 24 warga binaan dengan hasil keseluruhan negarif mengkonsumsi narkoba," tambahnya.

Tak hanya tes urine, kegiatan dilanjutkan dengan pelaksanaan razia blok hunian warga binaan yang diharapkan bisa mencegah masuknya barang-barang terlarang ke dalam Rutan, sekaligus menegakkan lingkungan yang bersih dari narkoba.

"Kami petugas Rutan bersama tim APH menyisir setiap kamar untuk mencari barang-barang terlarang yang mungkin disembunyikan di dalam Rutan. Razia ini bertujuan memperketat pengawasan dan menekan peredaran barang ilegal di lingkungan warga binaan," ungkapnya.

Bastian Manalu menegaskan, pihaknya berkomitmen mendukung penuh arahan pemerintah dalam memberantas narkoba dan penipuan.

"Kami akan terus upayakan pengawasan terhadap penghuni Rutan lebih diperketat, dan tindakan tegas akan diberlakukan bagi siapa pun yang terbukti melanggar aturan," tegasnya.

Sementara, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau, Budi Argap Situngkir mengapresiasi dan mendukung langkah yang diambil pihak Rutan dan tim APH tersebut.

Editor : R. Zikri
Bagikan

Berita Terkait
Terkini