Audit BPK Ungkap Ketidakwajaran, Hibah KONI Kuansing Masuk Radar Polda Riau

×

Audit BPK Ungkap Ketidakwajaran, Hibah KONI Kuansing Masuk Radar Polda Riau

Bagikan berita
Audit BPK Ungkap Ketidakwajaran, Hibah KONI Kuansing Masuk Radar Polda Riau
Audit BPK Ungkap Ketidakwajaran, Hibah KONI Kuansing Masuk Radar Polda Riau

SINGGALANG RIAU - Penyidik Direktorat Kriminal Khusus (Dit Krimsus) Polda Riau tengah mengusut dugaan tindak pidana korupsi terkait pengelolaan dana hibah KONI Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) Tahun Anggaran (TA) 2022 yang mencapai nilai Rp15 miliar.

Hal itu dikonfirmasi Direktur Kriminal Khusus Polda Riau, Kombes Pol Nasriadi, Rabu (20/11/2024).

"Kasus ini bermula dari temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia (RI), yang mencatat adanya sejumlah kejanggalan dalam penggunaan dana hibah tersebut," katanya.

Kombes Pol Nasriadi mengatakan bahwa saat ini tim penyidik telah memeriksa beberapa saksi terkait tindak lanjut hasil audit BPK terhadap pengelolaan dana hibah KONI Kuansing.

Saksi yang diperiksa itu termasuk Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) TA 2022 di Dinas Kepemudaan dan Olahraga, Surya Kurniawan dan bendahara KONI Kabupaten Kuansing pada tahun yang sama Gusni Sartika.

Dalam proses pemeriksaan, penyidik mengungkap beberapa fakta yang perlu dicermati lebih lanjut.

Di antaranya adalah dugaan ketidaksesuaian antara anggaran yang diajukan dengan dana hibah yang diterima.

Kasus ini terus berkembang dan masih dalam penyelidikan intensif oleh Ditreskrimsus Polda Riau.

Kombes Pol Nasriadi juga menegaskan bahwa pihaknya akan terus berupaya untuk mengungkap fakta-fakta baru dalam kasus ini, termasuk memastikan apakah ada potensi kerugian negara akibat penyalahgunaan dana hibah tersebut.

"Proses pemeriksaan masih berjalan, dan kami akan terus menggali keterangan dari saksi-saksi serta mencocokkan dengan bukti-bukti yang ada," ungkapnya.

Editor : Editor Riau
Bagikan

Berita Terkait
Terkini