Sejumlah saksi yang dipanggil oleh penyidik belum dapat memberikan keterangan yang memadai, terutama karena mereka tidak membawa dokumen pendukung yang relevan. Hal ini menghambat proses penyelidikan lebih lanjut, dan penyidik pun berencana untuk memanggil kembali pihak-pihak terkait guna menggali informasi lebih dalam.(*)
Editor : Editor Riau
Terkini