Terima Uang Rp900 Juta, Nama Hana Hanifah Makin Mencuat Kasus Korupsi SPPD Fiktif Riau

×

Terima Uang Rp900 Juta, Nama Hana Hanifah Makin Mencuat Kasus Korupsi SPPD Fiktif Riau

Bagikan berita
Terima Uang Rp900 Juta, Nama Hana Hanifah Makin Mencuat Kasus Korupsi SPPD Fiktif Riau
Terima Uang Rp900 Juta, Nama Hana Hanifah Makin Mencuat Kasus Korupsi SPPD Fiktif Riau

SINGGALANG RIAU - Peran selebgram sekaligus artis Hana Hanifah terus mencuat diduga menerima aliran dana SPPD perjalanan fiktif di Setwan DPRD Riau pada tahun anggaran 2020-2021.

Terbaru, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau, Kombes Pol Nasriadi kembali mengungkap sejumlah fakta.

"Berdasarkan pemeriksaan awal, Hana diduga telah menerima uang hingga lebih Rp900 juta dari kasus SPPD perjalanan fiktif tahun 2020-2021," ujar Nasriadi, Selasa, (23/12/2024) siang.

Nasriadi menjelaskan Hana Hanifah menerima uang tersebut melalui satu rekening yang sama digunakan oleh salah satu oknum yang berada di Setwan Pekanbaru.

"Ini baru pemerikasaan awal, nanti akan dipanggil lagi dan kemungkinan jumlah saat ini bisa bertambah dan diperkirakan akan lebih bahkan bisa diatas Rp1 miliar," kata Nasriadi.

Hingga saat ini Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) menyampaikan kerugian negara dalam dalam kasus SPPD ini telah mencapai Rp130 miliar.

Penyidik saat ini masih menelusuri aliran dana korupsi tersebut untuk memastikan keterlibatan pihak-pihak lain, termasuk peran Hana dalam menerima uang hasil korupsi.

"Kita juga akan menyasar internal DPRD, dana yang dicairkan juga diduga mengalir ke sejumlah pihak eksternal," ungkapnya.

Nasriadi juga mengingatkan semua pihak yang menikmati hasil korupsi ini untuk segera mengembalikan dana yang diterima.

“Kami akan terus menindak tegas siapa pun yang terlibat, baik pelaku utama maupun pihak yang turut membantu pencairan dana,” pungkas Nasriadi.(*)

Editor : Editor Riau
Bagikan

Berita Terkait
Terkini