Proses pencairan dana dilakukan dalam dua tahap Pencairan pertama pada 28 April 2022 sebesar Rp2,5 miliar.
Pencairan kedua pada 29 Agustus 2022 sebesar Rp8.021.736.300. Sehingga total dana yang telah dicairkan mencapai Rp10.521.736.300.
Dana hibah ini disalurkan ke rekening Bank Riau Kepri atas nama KONI Kabupaten Kuansing.
4. Ketidaksesuaian Proposal dan RAB
Salah satu temuan mencurigakan adalah ketidaksesuaian antara Rencana Anggaran Belanja (RAB) yang diajukan dengan jumlah dana hibah yang disetujui.
Meskipun dana yang disetujui hanya Rp15 miliar, RAB yang ada dalam proposal tidak mencerminkan jumlah tersebut. Hal ini memicu permintaan untuk membuat RAB yang lebih sesuai dengan anggaran yang telah ditetapkan.5. Perubahan RAB dan Cabang Olahraga
Pada pencairan tahap kedua, ditemukan adanya perubahan dalam RAB KONI Kabupaten Kuansing yang mengakibatkan jumlah dana yang disetujui meningkat hingga mencapai Rp15 miliar.
Perubahan tersebut terkait dengan penambahan cabang olahraga dan nomor pertandingan pada Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Riau X tahun 2022. Namun, penyidik masih mendalami lebih lanjut alasan di balik perubahan ini.
6. Kendala dalam Pengumpulan Bukti
Editor : Editor Riau