SINGGALANG RIAU – Sebanyak 20.752 botol minuman keras (miras), 80,7 kilogram narkotika jenis sabu, serta ribuan butir narkotika jenis ekstasi dan pil Happy Five dimusnahkan oleh Polda Riau.
Pemusnahan barang bukti tersebut merupakan hasil dari operasi Cipta Kondisi yang dilaksanakan selama bulan Desember 2024.
Kegiatan pemusnahan dipimpin langsung oleh Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Riau, Irjen Pol Mohammad Iqbal, yang didampingi oleh Penjabat (PJ) Gubernur Riau, Rahman Hadi, serta Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Riau dan Danrem 031/Wira Bima Brigjen TNI Sugiyono.
Kapolda Riau, Irjen Pol Mohammad Iqbal mengatakan, pemusnahan barang bukti ini merupakan bagian dari strategi Polri dalam mengantisipasi gangguan keamanan selama libur Natal dan Tahun Baru 2024-2025.
“Ini adalah langkah antisipasi dalam mengayomi masyarakat, serta menjaga kondusivitas pelaksanaan libur Natal dan Tahun Baru 2024-2025,” ujar Irjen Iqbal, Selasa, (23/13/2024).
Tidak hanya pemusnahan narkotika, Polda Riau juga memusnahkan 1.223 knalpot kendaraan yang tidak sesuai standar (knalpot borong.Red).Kapolda menjelaskan bahwa langkah ini bertujuan untuk mengurangi gangguan sosial, seperti kebisingan knalpot, peredaran narkoba, dan aksi premanisme.
"Ini merupakan upaya untuk mengurangi gangguan di masyarakat, baik yang berasal dari kebisingan knalpot, penyalahgunaan narkoba, hingga masalah premanisme hingga tawuran," tambah Irjen Iqbal.
Selain itu, Kapolda juga mengungkapkan bahwa pemusnahan barang bukti tersebut menjadi bagian dari rangkaian operasi yang bertujuan memastikan tidak ada kendala signifikan dalam pelaksanaan ibadah Natal dan perayaan Tahun Baru 2025 mendatang.
“Tujuan utama dari operasi ini adalah untuk memastikan kondusifitas dan kelancaran ibadah Natal bagi umat Kristiani serta pergantian tahun,” jelas Kapolda.
Editor : Editor Riau