“Proses masih berlangsung. Kita tunggu saja hasil akhirnya,” ujar Effendy, Senin (25/11).
Kasus serupa pernah mencuat sebelumnya, ketika sejumlah pimpinan DPRD Kota Pekanbaru diduga menguasai kendaraan dinas sekaligus menerima tunjangan transportasi.
Kasus ini dilaporkan oleh seorang warga bernama M. Syafii, yang menyertakan rincian gaji salah satu pimpinan Dewan sebagai bukti.
Namun, proses hukum saat itu berakhir dengan pengembalian dana ke kas daerah senilai lebih dari Rp1 miliar.
Langkah ini membuat pengusutan kasus tidak dilanjutkan ke tahap berikutnya.Kini, perhatian publik tertuju pada penyidikan kasus yang menyeret IY.
Apakah kasus ini akan berakhir dengan pengembalian kerugian negara seperti sebelumnya, ataukah membuka babak baru dalam penegakan hukum di Pekanbaru?.(*)
Editor : R. Zikri