SINGGALANG RIAU – Seorang wanita berinisial ER (42) ditangkap Tim Opsnal Polsek Binawidya karena diduga melakukan aksi pencopetan di Pasar Selasa, Jalan HR Soebrantas, Pekanbaru.
Kapolsek Binawidya, Kompol Asep Rahmat, dalam konferensi pers yang digelar pada Rabu (5/2/2025), mengungkapkan bahwa
penangkapan ini dilakukan setelah aksi pelaku terungkap di tengah kerumunan pembeli dan pedagang.
"ER sebelumnya sempat diamankan oleh petugas pasar di pos keamanan setelah aksinya diketahui oleh para pedagang dan pembeli," ujar Kapolsek Binawidiya, Kompol Asep Rahmat, Rabu, (5/2/2025).
“ER melakukan aksi pencopetan dengan mengambil uang korban saat berada di tengah kerumunan di pasar,” tambah Kompol Asep Rahmat.
Kejadian bermula saat seorang korban bernama Zulbaiuda melaporkan kehilangan uang sebesar Rp50.000 saat hendak membeli pakaian di pasar.Korban yang merasa ada tangan yang masuk ke dalam kantong bajunya, langsung menanyakan kepada tersangka yang berdiri di sampingnya. Namun, tersangka mengaku tidak tahu apa-apa. Korban yang curiga kemudian mengikuti tersangka.
Setelah beberapa menit membuntuti, korban menyaksikan tersangka juga menipu seorang pedagang dengan berpura-pura telah membayar uang belanja padahal pembayaran tersebut belum dilakukan.
Karena merasa resah, pedagang dan pembeli di pasar segera mengamankan tersangka di pos keamanan.
Saat dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, seorang pedagang bernama Siti Aminah (66) mengenali pelaku sebagai orang yang pernah mencuri dompet miliknya yang berisi uang Rp6 juta dan emas seberat 2 gram pada 7 Januari 2024.
Editor : Editor Riau