Kapolda Riau juga menegaskan bahwa Green Policing memiliki dasar ontologis yang kuat, yaitu kepedulian terhadap kelestarian lingkungan hidup serta sebagai jawaban atas berbagai tantangan zaman seperti krisis iklim, kebakaran hutan dan lahan, serta perubahan ekosistem.
“Green Policing adalah implementasi Polri yang Presisi: prediktif, responsif, dan transparan berkeadilan. Konsep ini relevan untuk diterapkan di Riau dan menjadi bagian dari solusi terhadap permasalahan lingkungan yang kita hadapi bersama,” jelasnya.(*) Editor :