Polsek Sukajadi Musnahkan 2.047 butir ekstasi dan 371,71 gram sabu Milik Mahasiswa dan Bandar

×

Polsek Sukajadi Musnahkan 2.047 butir ekstasi dan 371,71 gram sabu Milik Mahasiswa dan Bandar

Bagikan berita
Kapolsek Sukajadi Kompol Jorminal Sitanggang
Kapolsek Sukajadi Kompol Jorminal Sitanggang

Atas perbuatannya, keempat tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) dan/atau Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman minimal dua tahun dan maksimal seumur hidup.(*)

Editor :
Iklan Layanan Masyarakat
Bagikan

Berita Terkait
Terkini