Makin Ketat! OJK Siapkan Aturan Ini Bagi Nasabah Galbay Pinjol Legal dan Ilegal, Simak...

×

Makin Ketat! OJK Siapkan Aturan Ini Bagi Nasabah Galbay Pinjol Legal dan Ilegal, Simak...

Bagikan berita
Ilustrasi
Ilustrasi

SINGGALANG - Makin ketat! OJK siapkan aturan ini bagi nasabah galbay pinjol legal dan ilegal. Pasalnya, judi online dan semua pelaku pinjaman online ilegal segera ditutup.

Kali ini, RiauHariansinggalang.co.id akan membahas terkait isu rekening seluruh pinjaman online ilegal atau transaksi yang terendus menggunakan pinjol ilegal akan segera diblokir oleh OJK.

Informasi itu dilansir dari kanal YouTube Desi Sutriani berjudul "Siap-siap.. Kiamat Pinjol 2024 || OJK Siapkan 2 Aturan Buat Galbay Legal dan Ilegal, Cek di Sini", Sabtu 18 Mei 2024.

Seperti diketahui, saat ini pengguna pinjol terbanyak ada guru. Alhasil kinerja Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia, Nadiem Makarim pun dipertanyakan.

Kemudian disusul Ibu Rumah Tangga (IRT), korban Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), karyawan hingga driver ojek online (ojol).

Mirisnya lagi, karena gaji yang diterima tidak sesuai dengan kebutuhan mereka. Terutama yang bergelar guru honorer.

Apalagi yang di pedesaan, guru honorer hanya diberikan gaji Rp300.000, dan itu mesti dirapel selama 3 bulan sekali.

Maka tak heran, jika guru mencari alternatif lain hanya demi mencukupi kebutuhan keluarganya.

Namun lebih mirisnya lagi, Menteri Pendidikan tidak memberikan dukungan untuk kesejahteraan mereka.

Saat ini, OJK telah melarang semua pelaku menggunakan pinjaman online ilegal

Editor : RC 021
Sumber : YouTube Desi Sutriani
Bagikan

Berita Terkait
Terkini