Kapolres Rohul Hadiri Rakor Strategis Pendirian TPS di Wilayah Perbatasan, Ini Hasilnya

×

Kapolres Rohul Hadiri Rakor Strategis Pendirian TPS di Wilayah Perbatasan, Ini Hasilnya

Bagikan berita
Kapolres Rohul Hadiri Rakor Strategis Pendirian TPS di Wilayah Perbatasan, Ini Hasilnya
Kapolres Rohul Hadiri Rakor Strategis Pendirian TPS di Wilayah Perbatasan, Ini Hasilnya

SINGGALANG RIAU - Polres Rokan Hulu (Rohul) terus mempersiapkan langkah strategis guna mewujudkan Pilkada Damai dan Kondusif di wilayahnya.

Salah satu upayanya adalah dengan mengintensifkan koordinasi bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Riau terkait penempatan Tempat Pemungutan Suara (TPS) di wilayah perbatasan.

Pada Selasa pagi (8/10/2024), Kapolres Rohul, AKBP Budi Setiyono menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) pendirian TPS di Kantor KPU Provinsi Riau, Jalan Gajah Mada, Pekanbaru.

Rapat tersebut membahas pendirian TPS di wilayah perbatasan tiga daerah, yakni Kota Dumai, Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), dan Kabupaten Rokan Hulu (Rohul).

Kapolres Budi menjelaskan, terdapat sejumlah potensi kerawanan dalam pendirian TPS di wilayah perbatasan, khususnya di TPS 02 Dusun Kasang, Kepenghuluan Sekapas, Kecamatan Rantau Kopar, Kabupaten Rohil.

Menurut Kapolres, TPS tersebut memiliki 184 pemilih (97 laki-laki dan 87 perempuan), berada di wilayah administratif Kabupaten Rohul.

Kerawanan yang diidentifikasi antara lain adanya Daftar Pemilih Tetap (DPT) ganda di dua kabupaten, serta mobilisasi massa yang tidak terdaftar di DPT namun menggunakan surat suara cadangan.

“Potensi protes dari warga yang tidak terdaftar di DPT atau yang tidak menerima surat undangan juga harus menjadi perhatian serius,” kata AKBP Budi kepada media.

Rakor tersebut dipimpin oleh Ketua KPU Provinsi Riau, Rusidi Rusdan dan turut dihadiri oleh berbagai perwakilan pemerintah dan aparat keamanan, termasuk Assisten I Setdaprov Riau Zulkifli Syukur, Karo Ops Polda Riau Kombespol Ronny Lumban Goal serta Direktur Intelkam Polda Riau Kombes Pol Efrizal.

Dalam rapat, disepakati bahwa KPU Rohil dan KPU Rohul akan menempatkan TPS 002 di wilayah administrasi Desa Bonai, Kecamatan Bonai Darussalam, Kabupaten Rohul.

Editor : R. Zikri
Bagikan

Berita Terkait
Terkini