Polda Riau Sita Aset Rp6,45 Miliar Terkait Kasus Korupsi SPPD Fiktif DPRD Riau

×

Polda Riau Sita Aset Rp6,45 Miliar Terkait Kasus Korupsi SPPD Fiktif DPRD Riau

Bagikan berita
Polda Riau Sita Aset Rp6,45 Miliar Terkait Kasus Korupsi SPPD Fiktif DPRD Riau
Polda Riau Sita Aset Rp6,45 Miliar Terkait Kasus Korupsi SPPD Fiktif DPRD Riau

SINGGALANG RIAU – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Riau telah menyita aset senilai Rp6,45 miliar terkait kasus korupsi Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) fiktif di Setwan DPRD Riau tahun 2020-2021.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau, Kombes Pol Nasriadi, membenarkan hal tersebut.

"Hingga kini, kami telah menyita aset senilai Rp6,45 miliar yang terdiri dari benda bergerak dan tidak bergerak yang diduga memiliki keterlibatan dengan kasus korupsi SPPD fiktif DPRD Riau tahun 2020-2021," ujar Nasriadi, Selasa, (23/12/2024) siang.

Kombes Nasriadi menjelaskan bahwa kasus SPPD fiktif ini telah merugikan negara dengan jumlah yang sangat fantastis.

"Berdasarkan hasil penghitungan BPKP Riau, hingga saat ini negara telah dirugikan sebesar Rp130 miliar dan masih berkemungkinan bertambah yang bersumber dari APBD Riau tahun 2020-2021," kata Nasriadi.

Terkait kelanjutan kasus ini, Nasriadi menjelaskan bahwa meskipun penyelidikan terus berlangsung, pihaknya belum menetapkan tersangka dan berjanji akan menetapkan tersangka secepatnya.

"Saat ini, masih banyak aspek yang perlu dipenuhi. Kami menegaskan komitmen kami untuk mengusut tuntas kasus ini demi mempertanggungjawabkan kerugian negara," tegasnya.

Nasriadi juga menambahkan bahwa Polda Riau telah bekerja sama dengan Imigrasi Pekanbaru untuk mencegah pelaku utama dan pihak terkait melarikan diri ke luar negeri.

"Kami terus menelusuri aliran dana serta keterlibatan pihak lain, termasuk mereka yang turut membantu mencairkan dana ini," tambahnya.

Beberapa saksi dalam kasus ini sudah mengembalikan sebagian dana yang diduga merupakan aliran dari SPPD fiktif tersebut. Namun, pengembalian tersebut belum menutupi kerugian negara secara keseluruhan.

Editor : Editor Riau
Komisi Pemilihan Umum Provinsi Riau
Bagikan

Berita Terkait
Terkini