SINGGALANG RIAU - Selebgram bernama lengkap Salsabila Alwani alias Cut Salsa kembali menjalani persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru, Rabu, (22/1/2025).
Dalam sidang tersebut Jaksa Penuntu Umum (JPU) menghadirkan tiga saksi. Mereka adalah saksi korban Alisya, Weni Mulyono ibu korban dan Rido pacar korban.
Sejumlah fakta kembali terungkap dalam sidang dengan agenda pemeriksaan saksi itu.
Dihadapan majelis hakim yang dipimpin Hendah Karmila Dewi, Alisya memulai kesaksiannya.
"Saya saat itu sedang duduk, tiba-tiba disiram dari belakang oleh terdakwa. Saat saya tanya terdakwa bukannya mengucapkan maaf tapi menjawab sengaja dan menantang saya," ujar Alisya didepan majlis hakim.
Tak terima dengan perlakuan tersebut, Alisya membalas dengan juga menyiram Cut Salsa yang ternyata adik dari istri kakaknya sendiri."Saya menyiram terdakwa karena saya disiram duluan. Setelah itu, terdakwa terus mengikuti saya," jelas Alisya.
Perselisihan tersebut kemudian berlanjut hingga berujung pada tindakan kekerasan. Alisya mengaku diserang secara brutal oleh terdakwa. Ia dijambak, dicakar, hingga terjatuh ke lantai.
"Dia juga mencaci saya dengan kata-kata kasar dan terus menganiaya saya secara brutal hingga saya menerima luka-luka," tambahnya.
Menurut Alisya, kekerasan tersebut baru berhenti setelah dilerai pacarnya bernama Rido dan ibu kandung terdakwa.
Editor : Editor Riau