Pihak kepolisian pun membenarkan bahwa kasus ini sudah masuk dalam ranah hukum.
“Kami menerima laporan dari suami korban, dan saat ini kasus masih dalam penanganan,” ujar Kepala Bidang Humas Polda Riau, Kombes Anom Karibianto.
Baca juga: Sidang Perdana Korupsi Rp6,8 Miliar, Eks Pj Wali Kota Pekanbaru dan Dua Pejabat Hadir di PN
Sementara itu, Imigrasi Pekanbaru akan melakukan pemeriksaan internal terhadap kedua pegawai tersebut.
“Kami akan membentuk tim untuk melakukan klarifikasi dan memastikan kronologi kejadian sebelum mengambil langkah sesuai aturan yang berlaku,” tambah Reza.
Hingga kini, kedua ASN yang terlibat belum kembali bekerja pasca-kejadian.Pihak Imigrasi Pekanbaru berencana memanggil mereka untuk memberikan keterangan lebih lanjut.
Kasus ini masih terus dikembangkan oleh pihak berwenang.
Editor : Editor Riau