Sebagai bagian dari langkah strategis, pemerintah telah membentuk Desk Koordinasi Penanganan Kebakaran Hutan dan Lahan sejak 13 Maret 2025.
Desk ini berada di bawah koordinasi Kemenko Polhukam dan melibatkan lintas kementerian dan lembaga seperti BNPB, Kementerian Kehutanan, Panglima TNI, Kapolri, dan Kementerian Lingkungan Hidup."Desk ini dibentuk untuk memastikan penanganan karhutla bisa lebih cepat, terkoordinasi, dan efektif,” tutup Budi Gunawan.(*)
Editor :