SINGGALANG RIAU - Seorang pria, bernama Hendri diamankan Satreskrim Polresta Pekanbaru usai menganiaya ibu kandungnya sendiri, Senin (27/5/2024).
Aksi itu direkam video dan viral dimedia sosial instagram. Korban bernama Sufni usia 74 tahun.
Hal itu dibenarkan Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Berry Juana Putra kepada awak media di Pekanbaru.
"Benar, video itu berdurasi 25 detik. Terlihat seorang ibu diseret kakinya lalu ditampar oleh seorang pria," katanya.
Bery mengatakan, video itu direkam oleh N yang merupakan istri pelaku. Kemudian video itu dikirimkan ke beberapa keluarga terdekat.
"Kami sudah mendatangi rumah korban yang diduga dianiaya oleh anaknya," jelasnya.Beri menjelaskan saat mendatangi rumah korban, pelaku mengatakan korban alami kerasukan.
"Dari hasil pemeriksaan, pelaku berdalih bahwa ibu tersebut kerasukan minta ke Gunung Merapi Bukittinggi, Sumatera Barat untuk berjumpa orang tuanya," ungkapnya.
Kemudian pelaku menakut-nakuti ibu tersebut supaya diam dan tidak keluar rumah dengan cara menyeret dan memukul muka ibunya.
"Kondisi Sufni memang sakit lumpuh sejak 2021. Sebelum sakit, korban tinggal di Jalan Nelayan bersama anak keduanya, Ardi," tuturnya.
Editor : Mhd Ihsan