Hal ini mengingat potensi penyalahgunaan media sosial untuk menyebarkan berita bohong atau hoaks yang dapat mengganggu stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat.
Lebihlanjut, Komisioner KPU Provinsi Riau, Nugroho Noto Susanto juga menyampaikan strategi pencegahan dalam mendiseminasikan informasi ketentuan kampanye di media sosial.
Nugroho berharap dengan adanya sosialisasi yang masif, para peserta kampanye dapat memahami dan mematuhi aturan yang berlaku.
"Rapat koordinasi ini diharapkan dapat menghasilkan kesepakatan bersama dalam upaya menjaga kondusivitas pelaksanaan Pemilihan Serentak Tahun 2024," katanya.Dia menyebutkan, dengan sinergi yang baik antara berbagai pihak, diharapkan dapat meminimalisir terjadinya pelanggaran konten di dunia maya yang dapat mengganggu jalannya pesta demokrasi.(*)
Editor : R. Zikri