Operasi Zebra Lancang Kuning 2024 juga merupakan bagian dari upaya Polri dalam menjaga stabilitas dan ketertiban masyarakat melalui pendekatan Cooling System, baik dalam lalu lintas maupun dalam menghadapi situasi politik nasional.
Terakhir, beberapa jenis pelanggaran yang menjadi sasaran utama Operasi Zebra Lancang Kuning 2024 :
1. Penggunaan ponsel saat berkendara,
2. Pengemudi di bawah umur,
3. Pelanggaran helm Standar Nasional Indonesia (SNI),4. penggunaan sabuk pengaman,
5. pengemudi yang berkendara di bawah pengaruh alkohol.
Editor : Editor Riau