SINGGALANG RIAU - Seorang pria berinisial RM (50) yang merupakan residivis kasus penipuan di Pekanbaru kembali ditangkap polisi.
Aksi resedivis tersebut viral di media sosial dan telah melancarkan aksi di 35 TKP berbeda dengan modus hipnotis.
Hal itu dibenarkan Kasubdit Jatanras Polda Riau, Kompol Indra Lamhot, mengatakan pelaku berhasil diamankan di jalan sigunggung kec. Payung Sekaki Kota. Pekanbaru. Senin (27/05/2024) malam.
"Setelah mendapat informasi dari masyarakat, tim bergerak melakukan penangkapan terhadap pelaku di Jalan Embun Pagi, Kecamatan Bukit Raya, namun pelaku tidak ditemukan di lokasi tersebut," ujar Kompol Indra Lamhot, Selasa, 29 Mei 2024.
Lanjut Kompol Indra, tim kembali melakukan pengejaran dan melakukan penangkapan kepada pelaku di Jalan Sigunggung, Kecamatan Payung Sekaki, Pekanbaru.
"RM mengakui perbuatannya bersama rekannya R Als Dani Kaliang yang telah kita tetapkan (DPO)," ujarnya.Berikut rincian TKP yang dilaporkan:
1. Kualu BRILINK kerugian Rp.8.000.000.
2. Pasar Rabu BRILINK kerugian Rp.10.000.000.
3. Garai BRILINK kerugian Rp.2.700.000.
Editor : Mhd Ihsan