Dari Sawit hingga Pelabuhan, Ini Deretan Kasus Korupsi yang Diselidiki Kejati Riau Tahun 2024

×

Dari Sawit hingga Pelabuhan, Ini Deretan Kasus Korupsi yang Diselidiki Kejati Riau Tahun 2024

Bagikan berita
Dari Sawit hingga Pelabuhan, Ini Deretan Kasus Korupsi yang Diselidiki Kejati Riau  Tahun 2024
Dari Sawit hingga Pelabuhan, Ini Deretan Kasus Korupsi yang Diselidiki Kejati Riau Tahun 2024

7. Kasus dugaan korupsi mark-up anggaran pembangunan Kantor Dinas PU Riau TA 2012. Hasil penyelidikan, tidak ditemukan peristiwa pidana penyimpangan sehingga penyelidikan untuk sementara dapat dihentikan.

8. Kasus dugaan korupsi Universitas Islam Negeri (UIN) Suska Pekanbaru tahun 2021 dan 2022 ada beberapa cluster laporan ada lima cluster berdasarkan hal tersebut tim penyidik menyimpulkan tidak ditemukan peristiwa pidana dan penyimpangan sehingga penyelidikan untuk sementara dapat dihentikan dengan ketentuan apabila ditemukan bukti baru dapat dibuka kembali.

9. Kasus dugaan korupsi Jasa Angkutan Sampah TA 2021-2022 dan 2023 di Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kota Pekanbaru bahwa dari hasil penyelidikan disimpulkan bahwa tim penyidik menyimpulkan bahwa tidak ditemukan adanya peristiwa pidana dan penyimpangan sehingga penyelidikan untuk sementara dapat dihentikan dengan ketentuan apabila ditemukan bukti baru dapat dibuka kembali.

10. Dugaan korupsi pada kegiatan tugas pembantuan Restorasi Gambut Provinsi Riau 2023 di Dinas LHK Riau bahwa hasil dari penyelidikan yang telah dilakukan tim penyidik dihentikan karena biaya perjalanan dinas kegiatan tugas dan pembantuan Restorasi Gambut di DLHK Riau telah dilakukan pengembalian oleh masing-masing pelaksana perjalanan dinas dan telah disetorkan ke Kas Negara dalam hal ini Badan Restorasi Gambut dan Mangrove RI.

11. Dugaan korupsi Rehabilitasi Mangrove di Kabupaten Bengkalis, Kabupaten Rokan Hilir, Kabupaten Pelalawan, Kabupaten Kepulauan Meranti, Indragiri Hilir, Kota Dumai TA 2021, 2022, 2023 bersumber dana APBN pada Badan Restorasi Gambut dan Mangrove (BRGM), tim penyidik belum menemukan peristiwa pidana sehingga penyelidikan ini belum dapat dilanjutkan ke tahap penyidikan.

Akmal Abbas menegaskan, Kejati Riau akan terus mengusut dugaan korupsi yang berpotensi merugikan keuangan negara di wilayah Riau.

“Setiap keputusan penghentian penyelidikan dilakukan berdasarkan investigasi yang transparan dan mendalam,” ungkapnya.

Kejati Riau berharap pengungkapan kasus ini dapat menjadi langkah strategis dalam pemberantasan korupsi terkhusus di wilayah Riau.(*)

Editor : Editor Riau
Bagikan

Berita Terkait
Terkini